Reader Comments

Pengertian K3 Menurut Ahli

by Sulaiman Sulaiman nur rahman (2020-11-07)


Pengertian K3 Secara Umum

Secara umum, arti K3 adalah suatu bidang keilmuan yang ada kaitannya dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada suatu proyek atau suatu institusi.

K3 merupakan suatu aspek yang sangat penting diterapkan bagi segala macam perusahaan, dimana hal tersebut juga telah termaktub aturannya didalam UU Ketenagakerjaan tepatnya di UU Nomor 13 Tahun 2003, pasal 87.

Pengertian K3 atau yang lebih di kenal dengan isitlah Keselamatan dan Kesehatan Kerja mempunyai arti atau definisi beragam pada umumnya. Diantara banyakanya pengertian, berikut ini beberapa pengertian beseta sumbernya.

Pengertian K3 Menurut OHSAS 18001:2007 Sebelum saya menjabarkan Pengertian K3 Menurut Para Ahli, alangkah lebih bagus jika anda mengetahui apa itu OHSAS. Jadi secara Bahasa OHSAS berasal dari Bahasa Inggris yaitu Occupational Health and Safety Management Systems yang jika di terjemahkan didalam Bahasa Indonesia mempunya arti “Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja“.

Pengertian K3 Menurut Para Ahli Mengenai apa yang dimaksud K3, para ahli memiliki pendapat sendiri – sendiri tentang pengertian K3. Namun secara umum pendapat tersebut merujuk pada suatu pengertian yang sama. Adapun Beberapa Ahli pengertian K3 adalah sebagai berikut : 1. Menurut WHO (World Health Organization) 2. Menurut Widodo 3. Menurut Hadiningrum 4. Menurut Mathis and Jackson 5. Menurut Ardana, dan 6. Menurut Ardana Flippo.

Pengertian K3 Berdasarkan Keilmuan Berdasarkan Keilmuan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat di artikan sebagai berikut: “Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah segala ilmu serta penerapannya yang bertujuan untuk mencegah terjadinya hal yang dapat membahayakan keselamatan kerja, misalnya mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan ataupun pencemaran lingkungan, serta kecelakan kerja lainnyaâ€.

Tujuan K3 Berdasarkan Undang – Undang nomor 1 tahun 1970 (tentang keselamatan kerja), Permenaker Nomor 5 tahun 1996 (yang membahas tentang manajemen keselamatan kerja) dan Permenaker nomor 4 tahun 1987 (yang membahas tentang panitia Pembina keselamatan dan kesehatan kerja), tujuan K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan atau pun sakit yang terjadi karena pekerjaan. Sebenarnya masih banyak lagi pengertian K3 dan Tujuan serta penjabarannya, Nah bagi kamu yang ingin mengetahuinya, yuk bisa kepoin dengan cara klik tautan berikut ini kesehatan dan keselamatan kerja.

Beberapa artikel yang dapat anda baca untuk menambah pengetahuan anda tentang k3 atau kesehatan dan keselamatan kerja. Kecelakaan kerja ahli k3 umum sertifikat k3 sistem manajemen k3 jenis scaffolding rambu larangan sarana umum petunjuk arah mandatory sign warning sign tanda evakuasi hse adalah syarat syarat k3 sertifikat k3 risk matrix safety induction adalah p3k dasar hukum k3 csms udang undang k3 k3 tempat-kerja rambu k3 pengertian kebakaran penyakit akibat kerja logo k3 ohsas 18001 Safety-Officer mandatory sign msds msds hcl msds h2so4 msds hno3 msds csuo4 msds noah sop k3 prosedur k3 prosedur tanggap darurat k3lh ruang lingkup k3 jenis apar alat pelindung diri job safety analysis apar loto program k3 jalur evakuasi tim tanggap darurat logo cairan mudah terbakar kebijakan k3 behavior based safety ohsas 18001 laporan kecelakaan kerja 5r sepatu safety iso 27001 triage format notulen rapat hiperkes limbah organik p2k3