PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU



Silfia Rini(1*)

(1) Sekolah Tinggi Teknologi Pekanbaru
(*) Corresponding Author

Abstract


The purpose of this research is to know the implementation of ground water taxation in the Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. This research uses interview method and questionnaire. The author conducted an interview to the Head of Regional Revenue Service (Kadispenda) Pekanbaru City. For the questionnaire the author distributed as many as 20 respondents. This research indicates the existence of public ignorance of the enactment of local government regulation (Perda) Pekanbaru City No.112 of 2011 on Ground Water Tax (PAT). PAT collection in particular hotels located in Kecamatan Tampan Pekanbaru City there are still not paid PAT and also there are businessmen who have not register their business to Dispenda Pekanbaru City. Because they thought it was not necessary to pay for the PAT. PAT collection based on city regulation Pekanbaru number 12 of 2011 on PAT is one way to increase local revenue (PAD).


Tujuan dalam penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan pungutan pajak air tanah di kecamatan tampan Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunanakan metode wawacara dan kuesioner. Penulis melakukan wawancara kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Pekanbaru. Untuk kuesioner penulis membagikan sebanyak 20 responden. Penelitian ini menunjukkan adanya ketidaktahuan masyarakat terhadap telah diberlakukannya peraturan pemerintah daerah (Perda) Kota Pekanbaru no.12 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (PAT). Pemungutan PAT khususnya Hotel yang berada di  kecamatan Tampan Kota Pekanbaru masih ada yang belum membayarkan PAT dan juga para usahawanada yang belum mendaftarkan usahanya ke DispendaKota Pekanbaru. Karena mereka mengira tidak perlu untuk membayar PAT terebut.Pemungutan PAT berdasarkan peraturan daerah kota pekanbaru nomor 12 tahun 2011 tentang PAT merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).



Keywords


collection; soil; tax; water

Full Text:

PDF INDONESIA

References


Course Hero. (2018). Retrieved Mei 2, 2018, from Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi: https://www.coursehero.com/file/p24gd2b/Penyelenggaraan-urusan-pemerintahan-yang-menjadi-kewenangan-daerah-didanai-dari/

Abdullah, R. (2011). Pelaksanaan Otonomi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.

Ali, B. (2014, mei 6). Tax Blog. Retrieved Mei 6, 2018, from Pajak Air Tanah: http://130903101010.blogspot.co.id

AnZdoc. (2018). Bab II Kajian Pustaka. Banyak Ahli Memberikan Batasan Tentang Pajak, Definisi Pajak Menurut Para. Retrieved Mei 6, 2018, from AnZdoc: https://anzdoc.com

Asra, A. (2014, februari 3). Pajak daerah & retribusi (UU Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah). Retrieved April 1, 2018, from SlideShare : www.slideshare.net

Bohari. (2014). Pengantar Hukum Pajak. (Dearmandoo, Editor) Retrieved from Sumber-Sumber Penerimaan Negara Indonesia: https://dearmandoo.wordpress.com/2012/10/10/sumber-sumber-penerimaan-negara-indonesia/

Hendri, B. k. (2016, Februari 1). Jumlah objek pajak yang membayar hutang pajak di daerah Tampan kota Pekanbaru. (S. Rini, Interviewer) Riau, Pekanbaru.

Marihot, P. S. (2013). Pajak Daerah & Retribusi Daerah. (B. Ali, Editor, & B. Ali, Producer) Retrieved Mei 6, 2018, from Tax Blog: http://130903101010.blogspot.co.id/2014/05/pajak-air-tanah.html

PDAM TIRTA Benteng. (2018, April 3). Retrieved Mei 6, 2018, from Dampak Negatip Pengambilan Air Tanah Secara Berlebihan: http://www.pdamtirtabenteng.co.id

Pemerintah & Organisasi Nirlaba. (n.d.). Pengukuhan Wajib Pajak Pendaftaran dan Pendataan Pelaporan Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah STPD. Retrieved Mei 6, 2018, from Pengukuhan Wajib Pajak Pendaftaran dan Pendataan Pelaporan Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah STPD: https://text-id.123dok.com

Pemerintah Kota Pekanbaru. (2011). Perda No. 12 Tahun 2011. Pekanbaru, Riau: Pemerintah Kota Pekanbaru.

PERDA No.12. (2011). Pajak Air Tanah. Pekanbaru, Riau: Pemerintah Kota Pekanbaru.

S. S. (2012). Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Siahaan, M. P. (2013). Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.

Siahaan, M. P. (2013). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.

Sunarno, S. (2015). Course Hero. Retrieved Maret 2, 2018, from Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi, Hukum Pemerintahan Daerah: www.coursehero.com

Syamsul Bahri, B. K. (2016, Oktober 3). Apakah Pemungutan Pajak Air Tanah itu Ditetapkan Oleh Pemerintah Kota Atau ditetapkan oleh Kadispendako Pekanbaru. (S. Rini, Interviewer)

Syamsul, B. (2015, Desember 3). Data Wajib Pajak Yang Kena Sanksi. (S. Rini, Interviewer) Pekanbaru, Riau, Pekanbaru.

UU R.I No.23 . (2014, September 2). Retrieved April 1, 2018, from UU0232014.pdf: http://pih.kemlu.go.id/files

UUD. (2002, Agustus 6). Microsoft Word - uu1945_amandemen.doc. Retrieved April 1, 2018, from http://jdih.pom.go.id

Yuliasman. (2016, Februari 6). Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. (S. Rini, Interviewer)

Yuliasman, K. P. (2016, Desember 4). Pemungutan Pajak Air Tanah. (S. Rini, Interviewer) Pekanbaru, Riau.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Silfia Rini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Jurnal Benefita has been migrated to the new website. To make a new submission in Jurnal Benefita, you can easily go to new webstie link HERE and register.

 

Published by LLDIKTI Wilayah X

Khatib Sulaiman Street Padang
West Sumatera, Indonesia
Phone: +62751705637
Fax: +62751705637
Email: jurnal.lldikti10@ristekdikti.go.id

E ISSN 2477-7862                                                    Â